Pewarisan sifat pada mahkluk hidup berarti, mahkluk hidup [ sebagai induk ] mewariskan /atau memberikan materi genetik [kromosom-DNA-gen] kepada keturunannya. Pewarisan materi genetik ini berlangsung melalui peristiwa peleburan sel kelamin/gamet jantan [spermatozoid] dengan sel kelamin/gamet betina [ovum/sel telur]. Pewarisan sifat dari pada mahkluk hidup dari induk kepada keturunannya disebut hereditas.
Mekanisme pewarisan sifat
pada mahkluk hidup mengikuti aturan tertentu yang dinamakan pola-pola hereditas.
Pewarisan sifat ini secara
mendalam dikaji dalam cabang biologi bernama genetika. Genetika adalah ilmu
yang mempelajari segala sesuatu tentang pemindahan informasi dari satu sel ke sel
lainnya dan pewarisan sifat (hereditas) dari induk ke keturunannya.
Gregor Johann Mendel adalah
orang pertama yang menunjukkan bahwa pewarisan sifat mempunyai pola yang bisa
diramalkan. Dengan melakukan persilangan kacang ercis (Pisum sativum) yang
berbeda varietas, Mendel membuat kesimpulan yang dikenal sebagai hukum-hukum
genetika, yaitu hukum segregasi dan hukum random assortment.
HUKUM I MENDEL
Hukum I Mendel diperoleh dari hasil perkawinan monohibrid, yaitu persilangan dengan satu sifat beda. Mendel melakukan
persilangan antara tanaman ercis biji bulat dengan tanaman ercis biji keriput.
Hasilnya semua keturunan F1 berupa tanaman ercis biji bulat. Selanjutnya
dilakukan persilangan antarketurunan F1 untuk mendapatkan keturunan F2. Pada
keturunan F2 didapatkan perbandingan fenotip kira-kira 3 biji bulat : 1 biji keriput.
HUKUM II MENDEL
Pada percobaan berikutnya, Mendel menggunakan persilangan dengan dua sifat beda
atau disebut persilangan dihibrid. Mendel menggunakan dua sifat beda dari
tanaman ercis, yaitu bentuk dan warna biji. Oleh Mendel, tanaman ercis biji
bulat-kuning disilangkan dengan tanaman ercis biji keriput-hijau. Hasilnya,
semua keturunan F1 berupa tanaman ercis biji bulat-kuning. Pada persilangan
antarindividu F1 didapatkan 16 kombinasi gen dengan empat fenotip, yaitu
tanaman ercis biji bulatkuning, biji bulat-hijau, biji keriput-kuning, dan biji keriput-hijau.
Misalnya diketahui gen-gen yang menentukan sifat biji tanaman ercis sebagai
berikut.
1) B = gen yang menentukan biji bulat.
2) b = gen yang menentukan biji keriput.
3) K = gen yang menentukan biji berwarna kuning.
4) k = gen yang menentukan biji berwarna hijau
Oleh karena itu, pada contoh dihibrid tersebut terjadi
4/empat macam pengelompokan dari dua pasang gen sebagai berikut.
1) Gen B mengelompok dengan gen K, terdapat dalam gamet BK.
2) Gen B mengelompok dengan gen k, terdapat dalamgamet Bk.
3) Gen b mengelompok dengan gen K, terdapat dalam gamet bK.
4) Gen b mengelompok dengan gen k, terdapat dalam gamet bk
Demikian penjelasan singkat mengenai hukum Mendel dalam pewarisan sifat mahkluk hidup.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar